Hidup adalah Sebuah Perjalanan


HIDUP BAGAI MUSAFIR
 
عَنْ ابْنِ عُمَرْ رضي الله عَنْهُمَا قَالَ : أَخَذَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بِمَنْكِبَيَّ فَقَالَ : كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ. وَكاَنَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ : إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ.

[رواه البخاري]

Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memegang kedua pundak saya seraya bersabda: "Hiduplah engkau di dunia seakan-akan orang asing atau pengembara", Ibnu Umar berkata: "Jika kamu berada di sore hari jangan tunggu pagi hari, dan jika kamu berada di pagi hari jangan tunggu sore hari, gunakanlah kesehatanmu untuk (persiapan saat) sakitmu dan kehidupanmu untuk kematianmu." (Riwayat Bukhari).
 
Kandungan hadits:
1. Bersegera mengerjakan pekerjaan baik dan memperbanyak ketaatan, tidak lalai dan menunda-nunda karena dia tidak tahu kapan datang ajalnya.
2.    Menggunakan berbagai kesempatan dan momentum sebelum hilangnya berlalu.
3. Zuhud di dunia berarti tidak bergantung kepadanya hingga mengabaikan ibadah kepada Allah ta’ala untuk kehidupan akhirat.
4.    Hati-hati dan khawatir terhadap azab Allah adalah sikap seorang musafir yang bersungguh-sungguh dan hati –hati agar tidak tersesat.
5.    Waspada dari teman yang buruk hingga tidak terhalang dari tujuannya.
6.    Pekerjaan dunia dituntut untuk menjaga jiwa dan mendatangkan manfaat, seorang muslim hendaknya menggunakan semua itu untuk tujuan akhirat.
7.    Bersungguh-sungguh menjaga waktu dan mempersiapkan diri untuk kematian dan bersegera bertaubat dan beramal shaleh.
8.    Rasulullah memegang kedua pundak Abdullah bin Umar, adalah agar dia memperhatikan apa yang akan beliau sampaikan. Menunjukkan bahwa seorang pelajar harus diajarkan tentang perhatian gurunya kepadanya dan kesungguhannya untuk menyampaikan ilmu ke dalam jiwanya. Hal ini dapat menyebabkan masuknya ilmu, sebagaimana hal itu juga menunjukkan kecintaan Rasulullah kepada Abdullah bin Umar, karena hal tersebut pada umumnya dilakukan oleh seseorang kepada siapa yang dicintainya.
 
Tema-tema hadits:
1.    Hakikat kehidupan: 3 : 185, 10 : 24
2.    Optimalisasi setiap kesempatan: 103 : 1-3, 94 : 7.

RINGKASAN SYARAH ARBA’IN AN-NAWAWI - SYAIKH SHALIH ALU SYAIKH HAFIZHOHULLOH

Kedudukan Hadits
Hadits ini sangat penting karena terkandung di dalamnya wasiat yang sangat agung.
Menjadi Orang Asing
Surga adalah kampung halaman manusia. Seorang yang berakal tentu merindukan kampung halamannya yang penuh dengan kenikmatan. Maka dunia ini bukanlah tempat tinggal yang asli. Manusia di dunia berkedudukan seperti orang asing. Sebagai orang asing semestinya tidak terpedaya dengan kehidupan dunia lupa akan kampung halamannya.
Manusia tidak akan dapat kembali ke kampung halamannya sehingga dia beramal dengan amalan yang menjadi syarat untuk dapat kembali. Syaratnya adalah senantiasa menghadirkan hukum syariat di hatinya dalam setiap keadaan kemudian melaksanakan konsekuensi hukum tersebut. Jika lalai dan terjerumus dalam dosa segera istighfar dan bertaubat sehingga keadaannya lebih baik dibanding sebelum berdosa. Itulah manusia yang dapat kembali ke kampung halamannya dalam keadaan yang paling sempurna.

SYARAH IBNU DAQIQIL 'IED

Imam Abul Hasan Ali bin Khalaf dalam syarah Bukhari berkata bahwa Abu Zinad berkata : “Hadits ini bermakna menganjurkan agar sedikit bergaul dan sedikit berkumpul dengan banyak orang serta bersikap zuhud kepada dunia”. Abul Hasan berkata : “Maksud dari Hadits ini ialah orang asing biasanya sedikit berkumpul dengan orang lain sehingga dia terasing dari mereka, karena hampir-hampir dia hanya berkumpul dan bergaul dengan orang ini saja. Ia menjadi orang yang merasa lemah dan takut. Begitu pula seorang pengembara, ia hanya mau melakukan perjalanan sebatas kekuatannya. Dia hanya membawa beban yang ringan agar dia tidak terbebani untuk menempuh perjalanannya. Dia hanya membawa bekal dan kendaraan sebatas untuk mencapai tujuannya. Hal ini menunjukkan bahwa sikap zuhud terhadap dunia dimaksudkan untuk dapat sampai kepada tujuan dan mencegah kegagalan, seperti halnya seorang pengembara yang hanya membawa bekal sekadarnya agar sampai ke tempat yang dituju. Begitu pula halnya dengan seorang mukmin dalam kehidupan di dunia ini hanyalah membutuhkan sekadar untuk mencapai tujuan hidupnya.

Al ‘Iz ‘Ala’uddin bin Yahya bin Hubairah berkata : “Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam menganjurkan untuk meniru perilaku orang asing, karena orang asing yang baru tiba di suatu negeri tidaklah mau berlomba di tempat yang disinggahinya dengan penghuninya dan tidak ingin mengejutkan orang lain dengan melakukan hal-hal yang menyalahi kebiasaan mereka misalnya dalam berpakaian, dan tidak pula menginginkan perselisihan dengan mereka. Begitu pula para pengembara tidak mau membuat rumah atau tidak pula mau membuat permusuhan dengan orang lain, karena ia menyadari bahwa dia tinggal bersama mereka hanya beberapa hari. Keadaan orang merantau dan pengembara semacam ini dianjurkan untuk menjadi sikap seorang mukmin ketika hidup di dunia, karena dunia bukan merupakan tanah air bagi dirinya, juga karena dunia membatasi dirinya dari negerinya yang sebenarnya dan menjadi tabir antara dirinya dengan tempat tinggalnya yang abadi.

Adapun perkataan Ibnu Umar “Jika engkau di waktu sore, maka janganlah engkau menunggu pagi dan jika engkau di waktu pagi, maka janganlah menunggu sore” merupakan anjuran agar setiap mukmin senantiasa siap menghadapi kematian, dan kematian itu dihadapi dengan bekal amal shalih. Ia juga menganjurkan untuk mempersedikit angan-angan. Janganlah menunda amal yang dapat dilakukan pada malam hari sampai datang pagi hari, tetapi hendaklah segera dilaksanakan. Begitu pula jika berada di pagi hari, janganlah berbiat menunda sampai datang sore hari dan menunda amal di pagi hari samapi datang malam hari.

Kalimat “pergunakanlah waktu sehatmu sebelum kamu sakit” menganjurkan agar mempergunakan saat sehatnya dan berusaha dengan penuh kesungguhan selama masa itu karena khawatir bertemu dengan masa sakit yang dapat merintangi upaya beramal. Begitu pula “waktu hidupmu sebelum kamu mati” mengingatkan agar mempergunakan masa hidupnya, karena angan-angannya lenyap, serta akan muncul penyesalan yang berat karena kelengahannya sampai dia meninggalkan kebaikan. Hendaklah ia menyadari bahwa dia akan menghadapi masa yang panjang di alam kubur tanpa dapat beramal apa-apa dan tidak mungkin dapat mengingat Allah. Oleh karena itu, hendaklah ia memanfaatkan seluruh masa hidupnya itu untuk berbuat kebajikan.
Alangkah padatnya Hadits ini, karena mengandung makna-makna yang baik dan sangat berharga.

Sebagian ulama berkata : “Allah mencela angan-angan dan orang yang panjang angan-angan”.
Firman-Nya : “Biarkanlah mereka (orang-orang kafir) makan dan bersenang-senang serta dilengahkan oleh angan-angan, maka kelak mereka akan mengetahui akibatnya”. (QS. 15 : 3)
Ali bin Abu Thalib berkata : “Dunia berjalan meninggalkan (manusia) sedangkan akhirat berjalan menjemput (manusia) dan masing-masingnya punya penggemar, karena itu jadilah kamu penggemar akhirat dan jangan menjadi penggemar dunia. Sesungguhnya masa ini (hidup di dunia) adalah masa beramal bukan masa peradilan, sedangkan besok (hari akhirat) adalah masa peradilan bukan masa beramal”.
Anas berkata bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah membuat beberapa garis, lalu beliau bersabda : “Ini adalah mannusia dan ini adalah angan-angannya dan ini adalah ajalnya ketika ia berada dalam angan-angan tiba-tiba datang kepadanya garisnya yang paling dekat (yaitu ajalnya)”.
Hadits ini memperingatkan agar orang mempersedikit angan-angan karena takut kedatangan ajalnya yang tiba-tiba dan selalu ingat bahwa ajalnya telah dekat. Barang siapa yang mengabaikan ajalnya, maka patutlah dia didatangi ajalnya dengan tiba-tiba dan diserang ketika ia dalam keadaan terperdaya dan lengah, karena manusia itu sering terperdaya oleh angan-angannya.

Abdullah bin Umar berkata : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam melihat aku ketika aku dan ibuku sedang memperbaiki salah satu pagar milikku. Beliau bertanya:
‘sedang melakukan apa ini wahai Abdullah?’
Saya jawab : ‘Wahai Rasulullah, telah rapuh pagar ini, karena itu kami memperbaikinya’. Lalu beliau bersabda : ‘Kehidupan ini lebih cepat dari rapuhnya pagar ini’.

Kita memohon kepada Allah semoga kita dirahmati dan dijadikan orang yang zuhud terhadap kehidupan dunia dan menjadikan kita bersemangat mengejar apa yang ada di sisi-Nya dan menjadikan kita memperoleh kesenangan di hari kiamat. Sesungguhnya Dia adalah Tuhan yang Maha Dermawan, Maha Pemurah, Maha Pengampun dan Maha Belaskasih.
Wallahu a’lam


Bacaan Adzan dan Iqomah


ADZAN DAN IQOMAH 


“Dari ‘Abdillah bin Zaid bin ‘Abdi Rabbi ia berkata: Ketika Rasulullah SAW memerintahkan agar orang-orang memukul lonceng untuk mengumpulkan orang untuk sholat- padahal beliau tidak menyukai karena menyamai Nashrani- Pada suatu malam ketika saya tidur saya bermimpi ada seorang laki-laki yang sedang membawa lonceng di tangannya, saya bertanya: Hai hamba Allah, apakah lonceng itu akan kau jual?, ia menjawab: “Akan kau pergunakan apa lonceng ini?” Abdillah menjawab: “Akan kami pakai untuk memanggil orang shalat”, ia bertanya lagi: “Maukah aku tunjukan yang lebih baik dari itu?” Saya menjawab: “Ya”. Ia berkata: “Kamu ucapakan adzan: Allahu Akbar, Allahu Akbar .....s/d La ilaha illallah”. ‘Abdullah berkata, lalu ia mundur tidak seberapa jauh, dan berkata: “Apabila hendak iqamah kamu ucapkan: Allahu Akbar, Allahu Akbar .....s/d La ilaha illallah”. Ketika tiba waktu pagi saya datang kepada Rasulullah untuk menceritakan mimpi saya itu “Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya mimpimu itu mimpi yang benar Insya Allah” temuilah Bilal dan sampaikanlah mimpimu itu dan suruhlah dia adzan dengan lafazh-lafazh tersebut sesungguhnya suara Bilal itu lebih baik daripadamu. Abdullah berkata: “Saya temui Bilal dan saya sampaikan mimpi saya kemudian dia adzan dengan lafazh-lafazh tersebut. Abdullah berkata: Umar mendengar adzan tersebut dari rumahnya, kemudia ia keluar sambil menarik-narik selendangnya lalu berkata: demi yang mengutusmu dengan haq, sungguh kamu telah bermimpi seperti aku bermimpi. Abdullah berkata: Nabi SAW bersabda: falillahilhamd (maka bagi Allah segalau puji) (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan Turmudzi)
“Dari Abi Maddzuroh: Sesungguhnya Nabi SAW mengajari dia azan: Allahu Akbarullahu Akbar, Allahu akbarullahu Akbar, Asyahadu alla ilaha illallah Asyhadu alla ilaha illallah, Asyahadu anna Muhammadarosulullah Asyhadu anna Muhammadarrosulullah (ia mengucapkan dengan suara rendah) kemudian ia mengulangi dengan suara keras: Asyhadu alla ilaha illallah Asyhadu alla ilaha illallah, Asyhadu anna Muhammadarosulullah Asyhadu anna Muhammadarosulullah, Hayya’alashashalah2x Hayya’alalfalah2x Allahu akbar Allahu akbar La ilaha illallah.” (HR. Muslim)
Abu Mahdzuroh bertanya: wahai Rasulullah! Ajarilah saya azan, kemudian ia mengajarinya dan bersabda: “kalau sholat subuh, maka kamu kumandangkan ashshalatu khairumminannaum2x Allahu Akbarullahu Akbar La ilaha ilallah”(HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Dari Anas RA, ia berkata: “Bilal diperintah untuk menggenapkan adzan dan menggajilkan iqamah kecuali iqamah                              (HR Aljamaah)
Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Muadzin itu akan diampuni sepanjang suaranya, dan akan disaksikan oleh semua bedan yang basah dan yang kering” (HR. Imam yang lima kecuali Tirmidzi)
Dari ‘Umar dan ‘Aisyah, mereka berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Bilal adzan pada waktu malam, maka makan dan minumlah sehingga Ibnu Ummi Maktum menyeru (adzan)” (Muttafaq ‘alaih)
Dari Ibnu Mas’ud RA, bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Jangan sekali-kali adzan Bilal menghalangi salah seorang di antaramu dari makan sahur, karena dia itu adzan – atau ibnu Mas’ud berkata menyeru – pada waktu malam supaya orang qiyamullail pulang dan yang tidur bangun” (HR. Al-Jama’ah kecuali Tirmidzi)
Dari ‘Umar bin Khaththab RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Apabila Muadzin mengucapkan Allahu Akbar Allahu Akbar, maka di antaramu mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, kemudian apabila muadzin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, Asyhadu alla ilaah illallah, ia mengucapkan pula Asyhadu alla ilaha illallah, Asyhadu alla ilaah illallah, lalu apabila muadzin mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, ia mengucapkan pula Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Kemudian jika muadzin mengucapkan Hayya ‘alas shalah, hayya ‘alas shalah, ia mengucapkan La haula wa la quwwata illa billah, La haulawala quwwata illa billah. Jika muadzin mengucapkan Hayya ‘alal falah, hayya ‘alal falah, ia mengucapkan La haulawala quwwata illa billah. Jika muadzin mengucapkan Allah Akbar, Allahu Akbar, ia mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, lalu bila muadzin mengucapkan La ilaha illallah, ia mengucapkan La ilaha illallah yang keluar dari hati kecilnya (ikhlas), niscaya ia akan masuk surga” (HR. Muslim dan Abu Dawud)
Dari Jabir,  bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa ketika mendengar adzan ia mengucapkan Allahumma ...........s/d Mahmudani iladzi wa’adtah, niscaya ia mendapat syafa’atku di hari qiyamah” (HR. Al-Jama’ah kecuali Muslim)


Dari Ziyad bin Harits Ashshuhada-i, Rasulullah SAW bersabda: “Hai saudaraku Shuda-i adzanlah! Maka adzanlah saya, yaitu ketika fajar telah bersinar. Ketika Rasulullah SAW telah berwudhu lalu bediri hendak shalat, tiba-tiba Bilal hendak qamat, lalu Rasulullah SAW besabda:”Sdr. Shuda-i saja yang iqamah, karena siapa yang adzan maka dialah yang iqamah” (HR. Imam lima, kecuali nasa-i)
Dari ‘Abdillah bin Zaid, sesungguhnya ia bermimpi adzan Ia berkata, lalu saya pergi kepada Nabi SAW untuk menceritakan hal itu. Kemudian beliau bersabda: “Sampaikanlah hal itu kepda Bilal. Lalu saya sampaikan kepadanya, maka iapun adzan. Kemudian ketiak ia hendak iqamat, saya berkata: “Ya Rasulullah, saya bermimpi hendak iqamat”. Nabi bersabda: “Kalau begitu iqamatlah!”. Kemudian ia (‘Abdullah) iqamat, sedang Bilal yang adzan. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Dari ‘Utsman bin Abil ‘Ash, ia berkata: “Yang terakhir dari antara yang dipesankan Rasulullah SAW kepadaku adalah “Hendaklah engkau mengangkat muadzin yang tidak mengambil upah atas adzannya itu” (HR. Imam yang lima)
Kesimpulan:
1.Adzan adalah pemberitahuan bahwa waktu shalat wajib telah tiba serta seruan untuk shalat yang disyari’atkan.
2.Seruan yang menyerupai tata cara agama lain tidak dibenarkan. Misalnya dengan
•Lonceng (menyerupai Nashrani)
•Bedug (menyerupai Budha)
•Api/asap (menyerupai Majusi)
3.Cara adzan dan iqamah ada beberapa cara, dalam buku ini diperkenalkan dua cara adzan dan dua cara iqamah seperti dalam hadits-hadits di atas.
4.Orang yang adzan sebaiknya juga yang iqomah, walaupun yang iqomah boleh orang lain.
5.Khusus adzan subuh ditambah Ashshalatu khairumminannaum 2x setelah Hayya ‘alal Falah
6.Bagi yang mendengar adzan disunnatkan untuk menjawabnya dengan lafazh yang sama kecuali Hayya ‘alas shalah dan Hayya ‘alal falah dijawab dengan La haula wa la quwwata illa billah.
7.Bagi yang mendengar dan membaca adzan setelahnya disunatkan membaca do’a Allahuma rabba hadihid da’watit tammah .... Mahmudanil ladzi wa’adtah.
8.Khusus adzan Shubuh boleh dua adzan. Yang pertama dikumandangkan sebelum waktu Shubuh, sedangkan yang kedua dikumandangkan setelah tiba waktu Shubuh. Untuk Tatswib (ucapan: Asshalatu khairumminannaum 2x) boleh pada waktu adzan pertama, boleh juga pada waktu azan kedua.

Tata Cara Sholat Kaifiyat Sholat yang Wajib Diketahui !

KAIFIYAT SHALAT



1.Shalat Sendirian

 1)Berdiri tegak menghadap kiblat, melihat tempat sujud, basmalah dan ni’at, mengangkat tangan dan takbiratul-ihram.

“Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “apabila kamu akan mendirikan shalat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadap kiblat, kemudian bertakbirlah” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah)

“Dari Abi Hurairah RA, ia berkata: “Adalah Nabi SAW bila ia berdiri untuk shalat beliau mengangkat kedua tangannya dengan panjang” (HR. Jama’ah kecuali Ibnu Majah)

“Dari Wail bin Hujr, bahwa ia pernah melihat Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan takbir.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

“Dari ‘Umar, ia berkata: “Apabila Rasulullah SAW berdiri untuk shalat beliau mengangkat kedua tangnnya sehingga jadilah keduanya sejajar dengan pundaknya kemudian bertakbir, dan apabila hendak ruku beliau mengangkat keduanya seperti itu, dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku beliau angkat seperti itu juga, sambil mengucapkan sami’allaahu liman hamidah rabbana lakal hamdu” (Muttafaq ‘alaih)

“Dan bagi Muslim dari Malik bin Huwairits seperti hadits Ibnu ‘Umar, tetapi ia mengatakan” sehingga beliau mensejajarkan kedua tangannya dengan ujung kedua telinganya”

“Dari Jabir bin Samurah RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Hendaklah orang-orang berhenti daripada mengadahkan pandangan mereka ke langit ketika shalat, atau tidak dikembalikan (pandangan itu) kepada mereka” (HR. Muslim)

“Adalah Rasulullah SAW apabila shalat beliau menundukan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tanah” (HR. Baihaqi, Hakim, dan Ibnu ‘Asakir)

“Dari ‘Aisyah, ia berkata: “Saya bertanya kepada Rasulullah SAW tentang berpaling muka dalam shalat, beliau bersabda: itu adalah suatu copetan, setan mencopet (kekhusyuan)nya dari shalat seseorang. (HR. Bukhari)


Kesimpulan:
  1.Memulai shalat adalah dengan berdiri tegak menghadap kiblat (bagi yang mampu), melihat tempat sujud, dan tidak menoleh ke kanan dan ke kiri, kemudian ni’at dalam hati.
  2.Setelah itu langsung mengangkat kedua tangan dengan mengucap Allahu Akbar, ujung jari-jarinya boleh sejajar dengan pundak, boleh juga sejajar dengan ujung telinga bawah. Laki-laki dan dan perempuan sama.
  3.Tidak ada haditsyang menerangkan bagaimana cara kedua tangan saat takbiratul ihram; apakah merapatkan jari-jari atau membukanya. Dalam prakteknya dapat mengambil tengah-tengah antara merapatkan dan membuka.

2)   Meletakan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada

“Dari Wail bin Hujr RA, ia berkata: “Aku pernah shalat bersama Nabi SAW, maka beliau meletakan tangan kanannya di atas tangan kirinya di dadanya” (HR. Ibnu Huzaimah dan Abu Dawud)

“Dari abi Hazim dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata: Adalah manusia diperintah supaya meletakan tangan kanannya di atas hasta lengan kirinya ketika shalat” (HR. Ahmad dan Bukhari)

“Adalah beliau meletakan (tangan) yang kanan di atas punggung telapak tangannya yang kiri, pergelangan dan hasta” (HR. Abu Dawud dan Nasa-i dari Ibnu Huzaimah dengan sanad yang shahih)

“Adalah beliau kadang-kadang menggenggamkan tangan kanannya pada tangan kirinya” (HR. Nasa-i dan Daruquthni)

Kesimpulan:

Setelah mengangkat tangan dan takbiratul-ihram. Letakan tangan kanan pada punggung telapak tangan kiri/pergelangan/hasta secara lurus dan boleh juga menggenggamnya. Semua diletakan di atas dada.

3)Membaca do’a iftitah:

“Dari Abi Hurairah, ia berkata: adalah Rasulullah SAW bila telah bertakbir untuk shalat beliau berhenti sejenak sebelum membaca (Fatihah), maka saya bertanya kepadanya, ia menjawab: “Saya membaca Allahuma baa’id bainii ...wal barod (Ya Allah jauhkan antaraku dan kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotor. Ya Allah cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air, es dan salju). (Muttafaq ‘alaih)

“Dari ‘Ali bin Abi Thalib dari Rasulullah SAW, bahwasanya beliau apabila berdiri dalam shalat beliau membaca Wajjahtu wajhiya...waatubu ilaika (saya hadapkan wajahku dengan tulus dan pasrah dan saya bukan dari orang-orang musyrik, sesungguhnya shalatku, semua ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata karen Allah Pencipta alam semesta yang tidak ada sekutu bagi-Nya, demikianlah saya diperintah dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah Engkaulah Penguasa yang tiada ilah kecuali Engkau, Engkau Penciptaku dan saya adalah hamba-Mu. Saya telah mendzalimi diri sendiri dan saya mengakui dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku, sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Berilah saya petunjuk untuk mendapatkan akhlaq yang terbaik, tidak ada yang dapat memberi petunjuk untuk mendapatkan akhlaq yang terbaik kecuali Engkau, dan hindarkalah akhlaq yang jelek dari diri saya, tidak ayang dapat menghindarkan akhlaq yang jelek dari saya kecuali Engkau. Saya siap taat kepada-Mu dan siap menolong agama-Mu. Aku akan selalu memohon kepadaMu dan kembali kepada-Mu. Maha suci Engkau dan maha tinggi, saya mohon ampun kepada-Mu dan kembali kepada-Mu (HR Muslim) dan pada riwayat lain baginya “Sesungguhnya doa itu pada shalat malam.”


Penjelasan:
Doa iftitah itu bermacam-macam, hanya yang paling kuat keshahihan haditsnya ada dua do’a di atas. Oleh karena itu kita boleh memeilih di antara dua itu.

4)Membaca Ta’awwudz

Allah berfirman: “Apabila kamu akan membaca Al-Qur’an hendaklah kamu memohon perlindungan kepada Allah dari (gangguan) setan yang terkutuk” (An Nahl:98)

Dari Abi Sa’id Al Khudry yang haditsnya marfu’ menurut Imam yang lima: “Adalah beliau (Nabi SAW) setelah takbir membaca (ketika hendak membaca Al-Fatihah) A’udzu billahi...Wanafsihi (aku berlindung kepada Allah yang maha mendengar dan maha tahu dari godaan setan yang terkutuk, yakni dari ghibahnya kesombongannya dan ludahnya)

Kesimpulan:
Membaca ta’awwudz dengan sir seperti do’a iftitah dan basmalah, karena awal bacaan shalat Rasul yang jahr adalah Alhamdulillahiroobil’alamin.

Adab Berpakaian dalam Islam


ADAB BERPAKAIAN




“Abu Hurairah RA. Berkata, ketika seseorang sedang shlat dengan kain di bawah matakaki, Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Pergilah berwudhu!” Pergilah orang itu dan berwudhu, Nabi bersabda lagi: “Pergilah dan berwudhu!” Berkatalah seseorang: “Ya Rasulullah, mengapakah kau menyuruh dia berwudhu, kemudian setelah ia berwudhu kau diamkan ia? Dia telah shalat dengan kain bawah matakaki. Dan Allah tidak menerima shalat seseorang yang melabuhkan kain di bawah matakaki. (HR. Abu Dawud)
“Dari Hudzaifah RA berkata: “Nabi SAW melarang kami minum dalam bejana mas dan perak serta makan padanya, memakai sutra yang halus dan yang tebal, serta duduk di atasnya” (HR. Bukhari)
“Dari Aisyah, bahwasanya Nabi SAW telah bersabda: “Allah tidak menerima shalat seorang wanita melainkan dengan memakai kerudung”. (HR. Imam yang lima kecuali Nasa-i)
“Ummu Salamah RA bertanya kepada Nabi SAW: “Bolehkah wanita sholat dengan memakai baju dan kerudung tanpa kain?” Jawab beliau: “(Boleh) jika bajunya panjang menutupi kedua kakinya” (HR. Abu Dawud)
“Aisyah mempunya tirai yang menutupi samping rumahnya, maka Nabi SAW bersabda kepadanya: “Singkirikanlah tiraimu ini karena gambar-gambarnya selalu menggangguku dalam shalatku” (HR. Bukhari dari Anas)
Kesimpulan: 
1.     Pakaian yang dipakai pada waktu shalat hendaknya menutup aurat dan tidak bergambar mahluk hidup
2.     2.     Tidak menghadapi gambar mahluk hidup atau lainnya yang menganggu kekhusyuan shalat.
3.     Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangannya.
 4.     Bagi laki-laki tidak boleh memakai baju yang terbuat dari sutra baik yang halus maupun yang tebal.
5.     Bagi laki-laki tidak boleh musbil, yaitu memakai kain atau celana panjang yang menutupi kedua matakakinya.
 TEMPAT SHALAT
 “Dari Abi Martsad Al-Ghanawy,  saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian shalat menghadap kuburan (tertentu) dan jangan pula duduk di atasnya” (HR. Muslim)
“Dari Abi Said bahwa Nabi bersabda: bumi itu semuanya masjid kecuali kuburan dan kamar mandi” (HR. Imam lima kecuali nasa-i)
 Kesimpulan:
 1.   Shalat dapat dilakukan di mana saja selama tempat itu baik (suci), kecuali kuburan dan kamar mandi dan tempat kotor lainnya.
2.   Dilarang shalat menghadap kuburan.
3.   Shalat yang dilakukan di atas kendaraan pada saat takbirotul-ihrom harus menghadap qiblat, setelah itu boleh menghadap ke arah mana saja.
 SUTRAH
 “Dari Abi Juhaim bin Harits RA. Rasulullah SAW bersabda: “ Seandainya orang yang lewat di hadapan orang yang shalat itu tahu berdosa, sungguh berdiri 40 (hari) itu lebih baik dari pada melewati dihadapannya. (HR. Bukhari Muslim)
“Dari Saburah bin Ma’bad Al-Juhany, ia berkata, Nabi SAW bersabda: “Hendaklah seseorang darimu bersutrah dalam shalat, walaupun dengan anak panah” (Dikeluarkan oleh Hakim)
Kesimpulan:
1.   Sutrah adalah sesuatu yang diletakan di depan orang yang sedang shalat sebagai pembatas, agar antara dia dan sutrah di depannya itu tidak dilewati orang.
2.   Sutrah dapat berupa dinding, tiang, sajadah atau apa saja yang dapat dijadikan batas.
 3.   Shalat sendiri ditengah mesjid yang banyak orangnya harus bersutrah.

Tata Cara Berwudhu


THAHARAH




1.     Wudhu
 “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian akan shalat cucilah mukamu dan tanganmu sampai siku, usaplah kepalamu, serta cucilah kakimu sampai kedua mata kaki” (Al-Maidah:6)
“Air itu suci, tidak ada yang dapat mendikannya najis, kecuali jika berubah baunya, warnanya, atau rasanya karena najis yang masuk ke dalamnya” (HR. Abu Dawud, Nasa-i, Tirmidzi, dan Baihaqy)
“Berwudhulah kalian dengan (membaca) “Bismillah...” (HR. Nasai dengan sadad yang baik, kata Alhafidz Ibnu Hajar: ini hadits hasan shahih)
 “Dari Umar bin Khattab ia berkata: saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Bahwasanya semua pekerjaan itu harus dengan niat dan bahwasanya bagi setiap orang itu sesuai dengan niatnya....(HR. Jamaah)
 “Dari Humran, bahwasanya ‘Utsman meminta air wudhu, maka ia mencuci kdua telapak tangannya tiga kali, lalu ia berkumur-kumur, menghirup air dan menghebuskannya, kemudia mencuci mukanya tiga kali, lalu mencuci tangannya yang kanan sampi sikunya tiga kali, kemudian yang kirinya seperti itu juga, kemudian mengusap kepalanya, setelah itu mencuci kakinya yang kanan hingga kedua mata kakinya tiga kali, kemudian yang kirinya seperti itu juga, kemudia ia berkata saya lihat Rasulullah SAW berwudhu seperti wudhu saya ini” (Muttafiq ‘alaih)
“Dari ‘Abdillah bin Zaid tentang sifat wudhu – “Kemudian Rasulullah memasukan tangannya, maka beliau berkumur-kumur dan menghirup air dari satu tangan, beliau mengerjakan itu tiga kali” (Mutafaq ‘alaih)
“Dari Abidillah bin Zaid bin Ashim RA. Tentang sifat wudhu, ia berkata: “Dan Rasulullah SAW mengusap kepalanya mulai dari depan (ke belakang) kemudian dikembalikan lagi (Mutafiq ‘alaih), dan pada lafazh lain bagi keduanya: “Beliau memulai dari bagian depan kepalanya, dijalankannya sampai ke tengkuk, kemudian beliau mengembalikan lagi ke tempat semula.”
“Dari Amr bin Umayyah r.a ia berkata: “Saya pernah melihat Rasulullah SAW mengusap di atas sorbannya dan di atas kedua mujahnya (sepatu musim dingin)” (HR Ahmad, Bukhari dan Ibnu Majah)
“Dari Abdillah bin Amr RA tentang sifat wudhu ia berkata: “Kemudia (Rasulullah) mengusap kepalanya dan memasukan kedua jari telunjuknya kedalam dua telinganya dan kedua ibu jarinya mengusap luar kedua telinganya” (HR. Abu Dawud dan Nasa-I)
“Dari Ibnu Abbas RA dalam menerangkan wudhu Nabi SAW”... dan ia mengusap kepalanya dan kedua telinganya dengan satu usapan” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
“Dari Abi Rafi: “Sesungguhnya Rasulullah SAW jika berwudhu, beliau menggerak-gerakan cincinnya” (HR. Ibnu Majah dan Daruquthni)
“Dari Ibnu ‘Abbas, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda. Jika engkau berwudhu, sela-selalah jari-jari kedua tanganmu dan kedua kakimu” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

“Dari Abdillah bin Zaid bin ‘Ashim, bahwasanya Nabi SAW berwudhu, maka beliau berkata: “Beginilah, (beliau menggosok anggota wudhu) (HR. Ahmad)
“Dari Anas, ia berkata, Nabi SAW pernah melihat seorang laki-laki (berwudhu), di kakinya ada yang tidak terkena air sebesar kuku, maka beliau bersabda: “Ulangi dan baguskanlah wudhumu” (HR Abu Dawud dan Nasa-i)
“Dari abi Harairah, bahwasanya Nabi melihat seorang laki-laki tidak membasuh tumitnya maka beliau bersabda: “Celakalah bagi tumit-tumit dari neraka” (HR. Muslim)
“Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: “Nabi SAW berwudhu satu kali satu kali” (HR Jama’ah kecuali Muslim)
“Dari Abdillah bin Zaid: “Bahwasanya Nabi SAW pernah berwudhu dua kali-dua kali” (HR Ahmad dan Bukhari)
“Dari ‘Umar, ia berkata: Rasulullah telah bersabda: “Tidaklah seseorang diantaramu berwudhu, maka ia sempurnakan wudhunya kemudia ia membaca Asyhadu...warosuluh (Saya bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah yang Esa yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya), kecuali akan dibukakan baginya delapan pintu surga, ia dapat masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki” (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud)
 Kesimpulan:
Anggota wudhu yang wajib dalam Al-Qur’an adalah membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap kepala, dan mencuci kedua kaki hingga mata kaki.
·      Air yang dipergunakan untuk thaharah adalah air yang bersih yang tidak berubah warna, rasa dan baunya karena najis.
·      Cara berwudhu yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah:
·      Setelah membaca basmalah dan niat, mencuci kedua tangan, kemudian boleh memasukan tangan ke dalam tempat air sebagai ganti gayung.
·      Mengambil air dengan satu tangan untuk bekumur-kumur dan dihirup lalu dikeluarkan lagi.
·      Mencuci muka sampai rata
·      Mencuci tangan kanan sampai siku sambil menyelat-nyelati jari-jarinya kemudian yang kiri seperti itu juga.
 ·      Menyapu/mengusap kepala dimulai dari atas dahi ditarik ke belakang sampai tengkuk, kemudian dikembalikan lagi ke depan. Setelah itu langsung memasukan kedua telunjuk ke telinga bagian dalam dan kedua ibu jari mengusap telinga bagian luar.
·      Mencuci kaki kanan sampai mata kaki sambil menyelat-nyelati jari-jarinya, kemudian yang kiri seperti itu juga. Semuanya boleh sekali/dua kali/tiga kali.
·      Bila setelah berwudhu sempurna batal, maka untuk wudhu keduakalinya ketika menyapu kepala, boleh cukup mengusap atas sorban/jilbabnya saja, sorban/jilbab tidak perlu dibuka.
Air yang digunakan untuk berwudhu tidak boleh berlebihan, periksa khawatir ada anggota wudhu yang tidak terkena air, gosok-gosoklah sampai rata.
2.     Pembatal Wudhu:
 “....atau setelah buang air besar atau setelah saling bersentuhan (menurut Ibnu Abbas jima) dengan istri. (An-Nisa; 43 dan Al-Maidah:6)
“Dari Aisyah ra. Bahwasanya Nabi SAW telah mencium sebagian istri-istrinya kemudian keluar untuk sholat dan tidak berwudhu. (HR. Ahmad dan imam empat)
“Dari ‘Aisyah ra. Ia berkata: “Saya pernah tidur dihadapan Nabi SAW dan kedua kaki saya di arah qiblat beliau, ketika ia sujud maka ia menyentuhku, kemudian saya tarik kedua kaki saya. “Dalam riwayat lain “Apabila ia akan sujud maka ia menyentuh kedua kaki saya” (HR. Bukhari Muslim)
“Dari ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata: “Saya adalah seorang yang mudah keluar madzi, maka saya menyuruh Miqdad untuk menanyakan kepada Nabi SAW, lalu ia bertanya. Sabda beliau: “Dalam hal ini wajib wudhu” (Muttafaq ‘alaih)
“Dari Abi Hurairah. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Jika salah seoarang di antaramu merasakan sesuatu dalam perutnya waktu ia sholat, tapi ia ragu-ragu apakah ada yang keluar atau tidak, janganlah ia meninggalkan shalatnya sehingga ia mendengar suara atau mencium bau (kentut).” (HR. Muslim)
“Dari Thalq bin ‘Ali, ia berkata, “Seorang laki-laki berkata: Saya menyentuh dzakarku” (atau) “Seorang laki-laki menyentuhnya dzakarnya dalam shalat, apakah ia harus berwudhu?” Nabi SAW bersabda: “Tidak, itu hanya sepotong daging darimu” (HR. Imam yang lima)
“Dari busrah binti Shafwan, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menyentuh dzakarnya maka hendaklah ia berwudhu” (HR. Imam yang lima)
 Kesimpulan:
Hal-hal yang dapat membatalkan wudhu adalah:
  1.     Hadats kecil: yaitu kentut, buang air kecil dan besar, dan keluar madzi.
 2.     Hadats besar: yaitu haidh nifas dan junub.
 3.     Menyentuh dzakar tidak membatalkan wudhu, tetapi akan lebih baik bila berwudhu lagi
3.     Mandi Janabat
“Dan jika kalian junub maka bersucilah...” (Al-Maidah:6)
“Dari Abi Sa’id Al-Khudry, Rasulullah SAW bersabda: “Air itu dari air” (HR. Muslim)
“Dari Abi Hurairah, ia menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Apabila seseorang telah menggauli istrinya, maka sungguh ia wajib mandi” (Muttafaq ‘alaih)
“Dari anas ia berkata: Rasulullah SAW telah besabda tentang seorang wanita yang mimpi seperti mimpinya laki-laki, Ia bersabda: “Ia wajib mandi” (Mattafaq ‘alaih)
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, itu adalah penyakit, oleh karena itu “jauhilah” wanita yang sedang haidh dan janganlah kalian dekati mereka sehingga mereka suci (Al-Baqarah:222)
“Dari ‘Aisyah RA., ia berkata: “Keadaan Rasulullah SAW apabilan beliau mandi janabat beliau mulai dengan mencuci tangannya, lalu menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kirinya mencuci farjinya, kemudian berwudhu, setelah itu mengambil air, memasukan jari-jarinya ke pangkal-pangkal rambut, kemudian menyiram kepalanya tiga kali, kemudian menyiram seluruh badannya, kemudian membasuh kedua kakinya. (Muttafaq ‘alaih)
“Dari Umii Slamah berkata, Saya bertanya “Ya Rasulullah, sesungguhnya saya ini seorang wanita yang suka mengikat rambut, apakah saya harus membukanya untuk mandi janabah? “dalam satu riwayat dan haidh?. Beliau menjawab: “Tidak, cukup bagimu menyiram kepalamu tiga kali siraman”. (HR. Muslim)
Kesimpulan:
 1.     Mandi janabat berfungsi untuk menghilangkan hadats besar, yaitu junub, haidh dan nifas.
2.     Car mandi janabat:
1)   Membaca basmalah dan niat, kemudian mencuci kedua tangan
2)   Membersihkan semua anggota badan yang kotor
3)   Berwudhu
4)   Menyiram kepala tiga siraman
5)   Meyiram seluruh tubuh sambil menggosok-gosok sampai rata
6)   Mencuci kaki
3.     Bagi wanita yang biasa mengikat rambut (bersanggul) tidak usah dibuka tapi cukup disiram tiga kali, sedangkan yang lainnya sama dengan laki-laki.
 4.     Tayammum
“Dari ‘Ammar bin Yasir berkata: Nabi mengutusku dalam suatu keperluan kemudian saya junub dan tidak mendapatkan air, maka saya berguling-guling pada debu seperti berguling-guling hewat, kemudian saya datang kepada Nabi dan saya ceritakan hal itu kepada beliau”, beliau bersabda: “Sesungguhnya kamu cukup mengerjakan begini”, lalu beliau tepukan kedua tangannya ke tanah satu kali tepukan, kemudian tangan kirinya menyapu tangan kanannya serta penggung kedua telapak tangannya dan mukanya. (Muttafaq ‘alaih)
“Dan pada hadits lain riwayat Bukhari: “Dan beliau menpukan kedua telapak tangannya ke tanah, meniup keduanya lalu menyapu muka dan kedua telapak tangannya.”
“Berkata Abu Juhaim Al-Anshari RA: “Rasulullah SAW datang dari arah Bir (sumur) Jamal, maka seorang menemui beliau, lalu memberi salam tapi beliau tidak membalas salamnya sehingga menghadap tembok, maka beliau menyapu wajah dan kedua tangannya (bertayamum) kemudian (baru) membalas salam“(Muttafaq ‘alaih)
Kesimpulan:
1.     Tayammum dilaksanakan dalam keadaan sakit, berpergian atau tidak ada air.
2.     Bertayammum menggunakan debu yang suci dari mana saja
3.     Cara bertayammum adalah:
      ·      Mulai dengan basmalah dan niat
      ·      Tepukan kedua tangan ke debu yang suci satu kali
      ·      Tiup kedua tangan tersebut supaya debu tidak terlalu tebal
      ·      Usap wajah dan luar kedua telapak tangan atau
      ·      Usap wajah dan kedua tangan sampai siku
      ·      Adapun hadits Ibnu Umar riwayat Daruqthni tentang menepuk dua kali, itu hadits maufuq atau dloif (Subulussalam I:96)