RINGKASAN SYARAH ARBA’IN AN-NAWAWI - SYAIKH SHALIH ALU
SYAIKH HAFIZHOHULLOH
MENDENGAR DAN TAAT
Mendengar dan taat sama dengan bai’at. Bai’at kepada penguasa muslim yang sah
hukumnya wajib. Kewajiban di sini selama bukan dalam kemaksiatan. Yaitu dalam
hal-hal yang mubah. Karena kalau imam memerintahkan sesuatu yang wajib maka
hakikatnya adalah mendengar dan taat kepada Alloh. Dengan demikian perintah imam
terbagi dalam tiga bentuk yaitu:
1.
Perintah tersebut merupakan kewajiban syar’i, maka ketaatan di sini
merupakan ketaatan kepada Alloh.
2.
Perintah tersebut sesuatu yang mubah maka wajib ditaati karena ini
merupakan haknya.
3.
Perintah tersebut merupakan kemaksiatan maka tidak boleh ditaati.
TERBENTUKNYA KEPEMIMPINAN DALAM
ISLAM
Seorang menjabat sebagai pemimpin Islam diperoleh dengan dua cara:
1.
Hasil pilihan, yaitu dipilih oleh pemimpin sebelumnya atau oleh perwakilan
umat.
2.
Hasil kudeta, yaitu menjadi pemimpin karena berhasil mengkudeta pemimpin
sebelumnya.
SYARAH IBNU
DAQIQIL 'IED
Pada sebagian sanad diriwayatkan
dengan kalimat
“Sesungguhnya ini adalah nasihat dari orang yang akan berpisah selamanya (meninggal).
Lalu apa yang akan engkau pesankan kepada kami ?” Beliau bersabda, “Aku
tinggalkan kamu dalam keadaan terang benderang, malamnya seperti siang. Tidak
ada yang menyimpang melainkan ia pasti binasa”
Perkataan, “nasihat yang mengena” maksudnya adalah mengena kepada diri kita dan
membekas dihati kita. Perkataan, “yang menggetarkan hati kita” maksudnya
menjadikan orang takut. Perkataan,”yang mencucurkan air mata” maksudnya
seolah-olah nasihat itu bertindak sebagai sesuatu yang menakutkan dan mengancam.
Sabda Rasulullah, “Aku memberi wasiat kepadamu supaya tetap bertaqwa kepada
Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Mulia, tetap mendengar dan mentaati” maksudnya
kepada para pemegang kekuasaan. Sabda Beliau, “Walaupun yang memerintah kamu
seorang budak”, pada sebagian riwayat disebutkan budak habsyi.
Sebagian Ulama berkata, “Seorang budak tidak dapat menjadi penguasa” kalimat
tersebut sekedar perumpamaan, sekalipun hal itu tidak menjadi kenyataan,
seperti halnya sabda Rasulullah, “Barangsiapa membangun masjid sekalipun
seperti sangkar burung karena Allah, niscaya Allah akan membangukan untuknya
sebuah rumah di surga”. Sudah tentu sangkar burung tidak dapat menjadi masjid,
tetapi kalimat perumpaan seperti itu biasa dipakai.
Mungkin sekali Rasulullah memberitahukan bahwa akan terjadinya kerusakan
sehingga sesuatu urusan dipegang orang yang bukan ahlinya, yang akibatnya
seorang budak bisa menjadi penguasa. Jika hal itu terjadi, maka dengarlah dan
taatilah untuk menghindari mudharat yang lebih besar serta bersabar menerima
kekuasaan dari orang yang tidak dibenarkan memegang kekuasaan, supaya tidak
menimbulkan fitnah yang lebih besar.
Sabda Rasulullah, “Sungguh, orang yang masih hidup diantaramu nanti akan
melihat banyak perselisihan” ini termasuk salah satu mukjizat beliau yang
mengabarkan kepada para shohabatnya akan terjadinya perselisihan dan meluasnya
kemungkaran sepeninggal beliau. Beliau telah mengetahui hal itu secara rinci ,
tetapi beliau tidak menceritakan hal itu secara rinci kepada setiap orang, namun
hanya menjelaskan secara global. Dalam beberapa hadits ahad disebtukan beliau
menerangkan hal semacam itu kepada Hudzaifah dan Abu Hurairah yang menunjukkan
bahwa kedua orang itu memiliki posisi dan tempat yang penting disisi Rosululloh
.
Sabda Beliau, “Maka wajib atas kamu memegang teguh sunnahku” sunnah ialah jalan
lurus yang berjalan pada aturan-aturan tertentu, yaitu jalan yang jelas.
Sabda Beliau, “dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk”
maksudnya mereka yang senantiasa diberi petunjuk. Mereka itu ada 4 orang,
sebagaimana ijma’ para ulama, yaitu Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan Ali ra.
Rasululloh menyuruh kita teguh mengikuti sunnah Khulafaur Rasyidin karena dua
perkara : Pertama, bagi yang tidak mampu berpikir cukup dengan mengikuti mereka.
Kedua, menjadikan pendapat mereka menjadi pilihan utama bila terjadi
perselisihan pendapat diantara para shahabat.
Sabdanya “ Jauhilah olehmu perkara-perkara yang baru “. Ketahuilah bahwa
perkara yang baru itu ada dua macam.
Pertama, perkara baru yang tidak punya dasar syari’at, hal semacam ini bathil
lagi tercela.
Kedua, perkara baru yang dilakukan dengan membandingkan dua pendapat yang
setara, perkara baru semacam ini tidak tercela. Kata-kata “perkara baru atau
bid’ah” arti asalnya bukanlah perbuatan yang tercela. Akan tetapi, bila
pengertiannya ialah menyalahi Sunnah dan menuju kepada kesesatan, maka dengan
pengertian semacam itu menjadi tercela, sekalipun secara harfiah makna kata
tersebut sama sekali tidak tercela, karena Allah pun di dalam firman-Nya
menyatakan : “Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al Qur’an pun yang baru
dari Tuhan mereka” (QS. Al Anbiyaa’ :2)
Juga perkatan ‘Umar radhiallahu 'anhu : “Bid’ah yang sebaik-baiknya adalah
ini”, yaitu shalat tarawih berjama’ah.

0 Response to "Kepimpinan dalam Islam"
Post a Comment