Tata Cara Berwudhu


THAHARAH




1.     Wudhu
 “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian akan shalat cucilah mukamu dan tanganmu sampai siku, usaplah kepalamu, serta cucilah kakimu sampai kedua mata kaki” (Al-Maidah:6)
“Air itu suci, tidak ada yang dapat mendikannya najis, kecuali jika berubah baunya, warnanya, atau rasanya karena najis yang masuk ke dalamnya” (HR. Abu Dawud, Nasa-i, Tirmidzi, dan Baihaqy)
“Berwudhulah kalian dengan (membaca) “Bismillah...” (HR. Nasai dengan sadad yang baik, kata Alhafidz Ibnu Hajar: ini hadits hasan shahih)
 “Dari Umar bin Khattab ia berkata: saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Bahwasanya semua pekerjaan itu harus dengan niat dan bahwasanya bagi setiap orang itu sesuai dengan niatnya....(HR. Jamaah)
 “Dari Humran, bahwasanya ‘Utsman meminta air wudhu, maka ia mencuci kdua telapak tangannya tiga kali, lalu ia berkumur-kumur, menghirup air dan menghebuskannya, kemudia mencuci mukanya tiga kali, lalu mencuci tangannya yang kanan sampi sikunya tiga kali, kemudian yang kirinya seperti itu juga, kemudian mengusap kepalanya, setelah itu mencuci kakinya yang kanan hingga kedua mata kakinya tiga kali, kemudian yang kirinya seperti itu juga, kemudia ia berkata saya lihat Rasulullah SAW berwudhu seperti wudhu saya ini” (Muttafiq ‘alaih)
“Dari ‘Abdillah bin Zaid tentang sifat wudhu – “Kemudian Rasulullah memasukan tangannya, maka beliau berkumur-kumur dan menghirup air dari satu tangan, beliau mengerjakan itu tiga kali” (Mutafaq ‘alaih)
“Dari Abidillah bin Zaid bin Ashim RA. Tentang sifat wudhu, ia berkata: “Dan Rasulullah SAW mengusap kepalanya mulai dari depan (ke belakang) kemudian dikembalikan lagi (Mutafiq ‘alaih), dan pada lafazh lain bagi keduanya: “Beliau memulai dari bagian depan kepalanya, dijalankannya sampai ke tengkuk, kemudian beliau mengembalikan lagi ke tempat semula.”
“Dari Amr bin Umayyah r.a ia berkata: “Saya pernah melihat Rasulullah SAW mengusap di atas sorbannya dan di atas kedua mujahnya (sepatu musim dingin)” (HR Ahmad, Bukhari dan Ibnu Majah)
“Dari Abdillah bin Amr RA tentang sifat wudhu ia berkata: “Kemudia (Rasulullah) mengusap kepalanya dan memasukan kedua jari telunjuknya kedalam dua telinganya dan kedua ibu jarinya mengusap luar kedua telinganya” (HR. Abu Dawud dan Nasa-I)
“Dari Ibnu Abbas RA dalam menerangkan wudhu Nabi SAW”... dan ia mengusap kepalanya dan kedua telinganya dengan satu usapan” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
“Dari Abi Rafi: “Sesungguhnya Rasulullah SAW jika berwudhu, beliau menggerak-gerakan cincinnya” (HR. Ibnu Majah dan Daruquthni)
“Dari Ibnu ‘Abbas, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda. Jika engkau berwudhu, sela-selalah jari-jari kedua tanganmu dan kedua kakimu” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

“Dari Abdillah bin Zaid bin ‘Ashim, bahwasanya Nabi SAW berwudhu, maka beliau berkata: “Beginilah, (beliau menggosok anggota wudhu) (HR. Ahmad)
“Dari Anas, ia berkata, Nabi SAW pernah melihat seorang laki-laki (berwudhu), di kakinya ada yang tidak terkena air sebesar kuku, maka beliau bersabda: “Ulangi dan baguskanlah wudhumu” (HR Abu Dawud dan Nasa-i)
“Dari abi Harairah, bahwasanya Nabi melihat seorang laki-laki tidak membasuh tumitnya maka beliau bersabda: “Celakalah bagi tumit-tumit dari neraka” (HR. Muslim)
“Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: “Nabi SAW berwudhu satu kali satu kali” (HR Jama’ah kecuali Muslim)
“Dari Abdillah bin Zaid: “Bahwasanya Nabi SAW pernah berwudhu dua kali-dua kali” (HR Ahmad dan Bukhari)
“Dari ‘Umar, ia berkata: Rasulullah telah bersabda: “Tidaklah seseorang diantaramu berwudhu, maka ia sempurnakan wudhunya kemudia ia membaca Asyhadu...warosuluh (Saya bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah yang Esa yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya), kecuali akan dibukakan baginya delapan pintu surga, ia dapat masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki” (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud)
 Kesimpulan:
Anggota wudhu yang wajib dalam Al-Qur’an adalah membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap kepala, dan mencuci kedua kaki hingga mata kaki.
·      Air yang dipergunakan untuk thaharah adalah air yang bersih yang tidak berubah warna, rasa dan baunya karena najis.
·      Cara berwudhu yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah:
·      Setelah membaca basmalah dan niat, mencuci kedua tangan, kemudian boleh memasukan tangan ke dalam tempat air sebagai ganti gayung.
·      Mengambil air dengan satu tangan untuk bekumur-kumur dan dihirup lalu dikeluarkan lagi.
·      Mencuci muka sampai rata
·      Mencuci tangan kanan sampai siku sambil menyelat-nyelati jari-jarinya kemudian yang kiri seperti itu juga.
 ·      Menyapu/mengusap kepala dimulai dari atas dahi ditarik ke belakang sampai tengkuk, kemudian dikembalikan lagi ke depan. Setelah itu langsung memasukan kedua telunjuk ke telinga bagian dalam dan kedua ibu jari mengusap telinga bagian luar.
·      Mencuci kaki kanan sampai mata kaki sambil menyelat-nyelati jari-jarinya, kemudian yang kiri seperti itu juga. Semuanya boleh sekali/dua kali/tiga kali.
·      Bila setelah berwudhu sempurna batal, maka untuk wudhu keduakalinya ketika menyapu kepala, boleh cukup mengusap atas sorban/jilbabnya saja, sorban/jilbab tidak perlu dibuka.
Air yang digunakan untuk berwudhu tidak boleh berlebihan, periksa khawatir ada anggota wudhu yang tidak terkena air, gosok-gosoklah sampai rata.
2.     Pembatal Wudhu:
 “....atau setelah buang air besar atau setelah saling bersentuhan (menurut Ibnu Abbas jima) dengan istri. (An-Nisa; 43 dan Al-Maidah:6)
“Dari Aisyah ra. Bahwasanya Nabi SAW telah mencium sebagian istri-istrinya kemudian keluar untuk sholat dan tidak berwudhu. (HR. Ahmad dan imam empat)
“Dari ‘Aisyah ra. Ia berkata: “Saya pernah tidur dihadapan Nabi SAW dan kedua kaki saya di arah qiblat beliau, ketika ia sujud maka ia menyentuhku, kemudian saya tarik kedua kaki saya. “Dalam riwayat lain “Apabila ia akan sujud maka ia menyentuh kedua kaki saya” (HR. Bukhari Muslim)
“Dari ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata: “Saya adalah seorang yang mudah keluar madzi, maka saya menyuruh Miqdad untuk menanyakan kepada Nabi SAW, lalu ia bertanya. Sabda beliau: “Dalam hal ini wajib wudhu” (Muttafaq ‘alaih)
“Dari Abi Hurairah. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Jika salah seoarang di antaramu merasakan sesuatu dalam perutnya waktu ia sholat, tapi ia ragu-ragu apakah ada yang keluar atau tidak, janganlah ia meninggalkan shalatnya sehingga ia mendengar suara atau mencium bau (kentut).” (HR. Muslim)
“Dari Thalq bin ‘Ali, ia berkata, “Seorang laki-laki berkata: Saya menyentuh dzakarku” (atau) “Seorang laki-laki menyentuhnya dzakarnya dalam shalat, apakah ia harus berwudhu?” Nabi SAW bersabda: “Tidak, itu hanya sepotong daging darimu” (HR. Imam yang lima)
“Dari busrah binti Shafwan, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menyentuh dzakarnya maka hendaklah ia berwudhu” (HR. Imam yang lima)
 Kesimpulan:
Hal-hal yang dapat membatalkan wudhu adalah:
  1.     Hadats kecil: yaitu kentut, buang air kecil dan besar, dan keluar madzi.
 2.     Hadats besar: yaitu haidh nifas dan junub.
 3.     Menyentuh dzakar tidak membatalkan wudhu, tetapi akan lebih baik bila berwudhu lagi
3.     Mandi Janabat
“Dan jika kalian junub maka bersucilah...” (Al-Maidah:6)
“Dari Abi Sa’id Al-Khudry, Rasulullah SAW bersabda: “Air itu dari air” (HR. Muslim)
“Dari Abi Hurairah, ia menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Apabila seseorang telah menggauli istrinya, maka sungguh ia wajib mandi” (Muttafaq ‘alaih)
“Dari anas ia berkata: Rasulullah SAW telah besabda tentang seorang wanita yang mimpi seperti mimpinya laki-laki, Ia bersabda: “Ia wajib mandi” (Mattafaq ‘alaih)
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, itu adalah penyakit, oleh karena itu “jauhilah” wanita yang sedang haidh dan janganlah kalian dekati mereka sehingga mereka suci (Al-Baqarah:222)
“Dari ‘Aisyah RA., ia berkata: “Keadaan Rasulullah SAW apabilan beliau mandi janabat beliau mulai dengan mencuci tangannya, lalu menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kirinya mencuci farjinya, kemudian berwudhu, setelah itu mengambil air, memasukan jari-jarinya ke pangkal-pangkal rambut, kemudian menyiram kepalanya tiga kali, kemudian menyiram seluruh badannya, kemudian membasuh kedua kakinya. (Muttafaq ‘alaih)
“Dari Umii Slamah berkata, Saya bertanya “Ya Rasulullah, sesungguhnya saya ini seorang wanita yang suka mengikat rambut, apakah saya harus membukanya untuk mandi janabah? “dalam satu riwayat dan haidh?. Beliau menjawab: “Tidak, cukup bagimu menyiram kepalamu tiga kali siraman”. (HR. Muslim)
Kesimpulan:
 1.     Mandi janabat berfungsi untuk menghilangkan hadats besar, yaitu junub, haidh dan nifas.
2.     Car mandi janabat:
1)   Membaca basmalah dan niat, kemudian mencuci kedua tangan
2)   Membersihkan semua anggota badan yang kotor
3)   Berwudhu
4)   Menyiram kepala tiga siraman
5)   Meyiram seluruh tubuh sambil menggosok-gosok sampai rata
6)   Mencuci kaki
3.     Bagi wanita yang biasa mengikat rambut (bersanggul) tidak usah dibuka tapi cukup disiram tiga kali, sedangkan yang lainnya sama dengan laki-laki.
 4.     Tayammum
“Dari ‘Ammar bin Yasir berkata: Nabi mengutusku dalam suatu keperluan kemudian saya junub dan tidak mendapatkan air, maka saya berguling-guling pada debu seperti berguling-guling hewat, kemudian saya datang kepada Nabi dan saya ceritakan hal itu kepada beliau”, beliau bersabda: “Sesungguhnya kamu cukup mengerjakan begini”, lalu beliau tepukan kedua tangannya ke tanah satu kali tepukan, kemudian tangan kirinya menyapu tangan kanannya serta penggung kedua telapak tangannya dan mukanya. (Muttafaq ‘alaih)
“Dan pada hadits lain riwayat Bukhari: “Dan beliau menpukan kedua telapak tangannya ke tanah, meniup keduanya lalu menyapu muka dan kedua telapak tangannya.”
“Berkata Abu Juhaim Al-Anshari RA: “Rasulullah SAW datang dari arah Bir (sumur) Jamal, maka seorang menemui beliau, lalu memberi salam tapi beliau tidak membalas salamnya sehingga menghadap tembok, maka beliau menyapu wajah dan kedua tangannya (bertayamum) kemudian (baru) membalas salam“(Muttafaq ‘alaih)
Kesimpulan:
1.     Tayammum dilaksanakan dalam keadaan sakit, berpergian atau tidak ada air.
2.     Bertayammum menggunakan debu yang suci dari mana saja
3.     Cara bertayammum adalah:
      ·      Mulai dengan basmalah dan niat
      ·      Tepukan kedua tangan ke debu yang suci satu kali
      ·      Tiup kedua tangan tersebut supaya debu tidak terlalu tebal
      ·      Usap wajah dan luar kedua telapak tangan atau
      ·      Usap wajah dan kedua tangan sampai siku
      ·      Adapun hadits Ibnu Umar riwayat Daruqthni tentang menepuk dua kali, itu hadits maufuq atau dloif (Subulussalam I:96)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tata Cara Berwudhu"

Post a Comment