THAHARAH
1. Wudhu
“Wahai
orang-orang yang beriman, jika kalian akan shalat cucilah mukamu dan tanganmu
sampai siku, usaplah kepalamu, serta cucilah kakimu sampai kedua mata kaki”
(Al-Maidah:6)
“Air itu
suci, tidak ada yang dapat mendikannya najis, kecuali jika berubah baunya,
warnanya, atau rasanya karena najis yang masuk ke dalamnya” (HR. Abu Dawud,
Nasa-i, Tirmidzi, dan Baihaqy)
“Berwudhulah
kalian dengan (membaca) “Bismillah...” (HR. Nasai dengan sadad yang baik, kata
Alhafidz Ibnu Hajar: ini hadits hasan shahih)
“Dari Umar
bin Khattab ia berkata: saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Bahwasanya semua pekerjaan itu harus dengan niat dan bahwasanya bagi setiap
orang itu sesuai dengan niatnya....(HR. Jamaah)
“Dari
Humran, bahwasanya ‘Utsman meminta air wudhu, maka ia mencuci kdua telapak
tangannya tiga kali, lalu ia berkumur-kumur, menghirup air dan menghebuskannya,
kemudia mencuci mukanya tiga kali, lalu mencuci tangannya yang kanan sampi
sikunya tiga kali, kemudian yang kirinya seperti itu juga, kemudian mengusap
kepalanya, setelah itu mencuci kakinya yang kanan hingga kedua mata kakinya
tiga kali, kemudian yang kirinya seperti itu juga, kemudia ia berkata saya
lihat Rasulullah SAW berwudhu seperti wudhu saya ini” (Muttafiq ‘alaih)
“Dari
‘Abdillah bin Zaid tentang sifat wudhu – “Kemudian Rasulullah memasukan
tangannya, maka beliau berkumur-kumur dan menghirup air dari satu tangan,
beliau mengerjakan itu tiga kali” (Mutafaq ‘alaih)
“Dari
Abidillah bin Zaid bin Ashim RA. Tentang sifat wudhu, ia berkata: “Dan
Rasulullah SAW mengusap kepalanya mulai dari depan (ke belakang) kemudian
dikembalikan lagi (Mutafiq ‘alaih), dan pada lafazh lain bagi keduanya: “Beliau
memulai dari bagian depan kepalanya, dijalankannya sampai ke tengkuk, kemudian
beliau mengembalikan lagi ke tempat semula.”
“Dari Amr
bin Umayyah r.a ia berkata: “Saya pernah melihat Rasulullah SAW mengusap di
atas sorbannya dan di atas kedua mujahnya (sepatu musim dingin)” (HR Ahmad,
Bukhari dan Ibnu Majah)
“Dari
Abdillah bin Amr RA tentang sifat wudhu ia berkata: “Kemudia (Rasulullah)
mengusap kepalanya dan memasukan kedua jari telunjuknya kedalam dua telinganya
dan kedua ibu jarinya mengusap luar kedua telinganya” (HR. Abu Dawud dan
Nasa-I)
“Dari Ibnu
Abbas RA dalam menerangkan wudhu Nabi SAW”... dan ia mengusap kepalanya dan
kedua telinganya dengan satu usapan” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
“Dari Abi
Rafi: “Sesungguhnya Rasulullah SAW jika berwudhu, beliau menggerak-gerakan
cincinnya” (HR. Ibnu Majah dan Daruquthni)
“Dari Ibnu
‘Abbas, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda. Jika engkau berwudhu,
sela-selalah jari-jari kedua tanganmu dan kedua kakimu” (HR. Ahmad dan Ibnu
Majah)
“Dari
Abdillah bin Zaid bin ‘Ashim, bahwasanya Nabi SAW berwudhu, maka beliau
berkata: “Beginilah, (beliau menggosok anggota wudhu) (HR. Ahmad)
“Dari Anas,
ia berkata, Nabi SAW pernah melihat seorang laki-laki (berwudhu), di kakinya
ada yang tidak terkena air sebesar kuku, maka beliau bersabda: “Ulangi dan
baguskanlah wudhumu” (HR Abu Dawud dan Nasa-i)
“Dari abi
Harairah, bahwasanya Nabi melihat seorang laki-laki tidak membasuh tumitnya
maka beliau bersabda: “Celakalah bagi tumit-tumit dari neraka” (HR. Muslim)
“Dari Ibnu
‘Abbas, ia berkata: “Nabi SAW berwudhu satu kali satu kali” (HR Jama’ah kecuali
Muslim)
“Dari
Abdillah bin Zaid: “Bahwasanya Nabi SAW pernah berwudhu dua kali-dua kali” (HR
Ahmad dan Bukhari)
“Dari ‘Umar,
ia berkata: Rasulullah telah bersabda: “Tidaklah seseorang diantaramu berwudhu,
maka ia sempurnakan wudhunya kemudia ia membaca Asyhadu...warosuluh (Saya
bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah yang Esa yang tidak ada sekutu
bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya),
kecuali akan dibukakan baginya delapan pintu surga, ia dapat masuk dari pintu
mana saja yang ia kehendaki” (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud)
Kesimpulan:
Anggota wudhu yang wajib dalam Al-Qur’an adalah
membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap kepala, dan mencuci
kedua kaki hingga mata kaki.
· Air yang
dipergunakan untuk thaharah adalah air yang bersih yang tidak berubah warna,
rasa dan baunya karena najis.
· Cara
berwudhu yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah:
· Setelah
membaca basmalah dan niat, mencuci kedua tangan, kemudian boleh memasukan
tangan ke dalam tempat air sebagai ganti gayung.
· Mengambil
air dengan satu tangan untuk bekumur-kumur dan dihirup lalu dikeluarkan lagi.
· Mencuci muka
sampai rata
· Mencuci
tangan kanan sampai siku sambil menyelat-nyelati jari-jarinya kemudian yang
kiri seperti itu juga.
· Menyapu/mengusap
kepala dimulai dari atas dahi ditarik ke belakang sampai tengkuk, kemudian
dikembalikan lagi ke depan. Setelah itu langsung memasukan kedua telunjuk ke
telinga bagian dalam dan kedua ibu jari mengusap telinga bagian luar.
· Mencuci kaki
kanan sampai mata kaki sambil menyelat-nyelati jari-jarinya, kemudian yang kiri
seperti itu juga. Semuanya boleh sekali/dua kali/tiga kali.
· Bila setelah
berwudhu sempurna batal, maka untuk wudhu keduakalinya ketika menyapu kepala,
boleh cukup mengusap atas sorban/jilbabnya saja, sorban/jilbab tidak perlu
dibuka.
Air yang
digunakan untuk berwudhu tidak boleh berlebihan, periksa khawatir ada anggota
wudhu yang tidak terkena air, gosok-gosoklah sampai rata.
2. Pembatal
Wudhu:
“....atau
setelah buang air besar atau setelah saling bersentuhan (menurut Ibnu Abbas
jima) dengan istri. (An-Nisa; 43 dan Al-Maidah:6)
“Dari Aisyah
ra. Bahwasanya Nabi SAW telah mencium sebagian istri-istrinya kemudian keluar
untuk sholat dan tidak berwudhu. (HR. Ahmad dan imam empat)
“Dari
‘Aisyah ra. Ia berkata: “Saya pernah tidur dihadapan Nabi SAW dan kedua kaki
saya di arah qiblat beliau, ketika ia sujud maka ia menyentuhku, kemudian saya
tarik kedua kaki saya. “Dalam riwayat lain “Apabila ia akan sujud maka ia
menyentuh kedua kaki saya” (HR. Bukhari Muslim)
“Dari ‘Ali
bin Abi Thalib, ia berkata: “Saya adalah seorang yang mudah keluar madzi, maka
saya menyuruh Miqdad untuk menanyakan kepada Nabi SAW, lalu ia bertanya. Sabda
beliau: “Dalam hal ini wajib wudhu” (Muttafaq ‘alaih)
“Dari Abi
Hurairah. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Jika salah seoarang di antaramu
merasakan sesuatu dalam perutnya waktu ia sholat, tapi ia ragu-ragu apakah ada
yang keluar atau tidak, janganlah ia meninggalkan shalatnya sehingga ia mendengar
suara atau mencium bau (kentut).” (HR. Muslim)
“Dari Thalq
bin ‘Ali, ia berkata, “Seorang laki-laki berkata: Saya menyentuh dzakarku”
(atau) “Seorang laki-laki menyentuhnya dzakarnya dalam shalat, apakah ia harus
berwudhu?” Nabi SAW bersabda: “Tidak, itu hanya sepotong daging darimu” (HR.
Imam yang lima)
“Dari busrah
binti Shafwan, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menyentuh
dzakarnya maka hendaklah ia berwudhu” (HR. Imam yang lima)
Kesimpulan:
Hal-hal yang
dapat membatalkan wudhu adalah:
1. Hadats
kecil: yaitu kentut, buang air kecil dan besar, dan keluar madzi.
2. Hadats
besar: yaitu haidh nifas dan junub.
3. Menyentuh
dzakar tidak membatalkan wudhu, tetapi akan lebih baik bila berwudhu lagi
3. Mandi Janabat
“Dan jika
kalian junub maka bersucilah...” (Al-Maidah:6)
“Dari Abi
Sa’id Al-Khudry, Rasulullah SAW bersabda: “Air itu dari air” (HR. Muslim)
“Dari Abi
Hurairah, ia menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Apabila seseorang telah
menggauli istrinya, maka sungguh ia wajib mandi” (Muttafaq ‘alaih)
“Dari anas
ia berkata: Rasulullah SAW telah besabda tentang seorang wanita yang mimpi
seperti mimpinya laki-laki, Ia bersabda: “Ia wajib mandi” (Mattafaq ‘alaih)
“Mereka
bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, itu adalah penyakit, oleh karena
itu “jauhilah” wanita yang sedang haidh dan janganlah kalian dekati mereka
sehingga mereka suci (Al-Baqarah:222)
“Dari
‘Aisyah RA., ia berkata: “Keadaan Rasulullah SAW apabilan beliau mandi janabat
beliau mulai dengan mencuci tangannya, lalu menuangkan air dengan tangan kanan
ke tangan kirinya mencuci farjinya, kemudian berwudhu, setelah itu mengambil
air, memasukan jari-jarinya ke pangkal-pangkal rambut, kemudian menyiram
kepalanya tiga kali, kemudian menyiram seluruh badannya, kemudian membasuh
kedua kakinya. (Muttafaq ‘alaih)
“Dari Umii
Slamah berkata, Saya bertanya “Ya Rasulullah, sesungguhnya saya ini seorang
wanita yang suka mengikat rambut, apakah saya harus membukanya untuk mandi
janabah? “dalam satu riwayat dan haidh?. Beliau menjawab: “Tidak, cukup bagimu
menyiram kepalamu tiga kali siraman”. (HR. Muslim)
Kesimpulan:
1. Mandi
janabat berfungsi untuk menghilangkan hadats besar, yaitu junub, haidh dan
nifas.
2. Car mandi
janabat:
1) Membaca
basmalah dan niat, kemudian mencuci kedua tangan
2) Membersihkan
semua anggota badan yang kotor
3) Berwudhu
4) Menyiram
kepala tiga siraman
5) Meyiram
seluruh tubuh sambil menggosok-gosok sampai rata
6) Mencuci kaki
3. Bagi wanita yang
biasa mengikat rambut (bersanggul) tidak usah dibuka tapi cukup disiram tiga
kali, sedangkan yang lainnya sama dengan laki-laki.
4. Tayammum
“Dari ‘Ammar
bin Yasir berkata: Nabi mengutusku dalam suatu keperluan kemudian saya junub
dan tidak mendapatkan air, maka saya berguling-guling pada debu seperti
berguling-guling hewat, kemudian saya datang kepada Nabi dan saya ceritakan hal
itu kepada beliau”, beliau bersabda: “Sesungguhnya kamu cukup mengerjakan
begini”, lalu beliau tepukan kedua tangannya ke tanah satu kali tepukan,
kemudian tangan kirinya menyapu tangan kanannya serta penggung kedua telapak
tangannya dan mukanya. (Muttafaq ‘alaih)
“Dan pada
hadits lain riwayat Bukhari: “Dan beliau menpukan kedua telapak tangannya ke
tanah, meniup keduanya lalu menyapu muka dan kedua telapak tangannya.”
“Berkata Abu
Juhaim Al-Anshari RA: “Rasulullah SAW datang dari arah Bir (sumur) Jamal, maka
seorang menemui beliau, lalu memberi salam tapi beliau tidak membalas salamnya
sehingga menghadap tembok, maka beliau menyapu wajah dan kedua tangannya
(bertayamum) kemudian (baru) membalas salam“(Muttafaq ‘alaih)
Kesimpulan:
1. Tayammum
dilaksanakan dalam keadaan sakit, berpergian atau tidak ada air.
2. Bertayammum
menggunakan debu yang suci dari mana saja
3. Cara
bertayammum adalah:
· Mulai dengan
basmalah dan niat
· Tepukan
kedua tangan ke debu yang suci satu kali
· Tiup kedua tangan
tersebut supaya debu tidak terlalu tebal
· Usap wajah
dan luar kedua telapak tangan atau
· Usap wajah
dan kedua tangan sampai siku
· Adapun
hadits Ibnu Umar riwayat Daruqthni tentang menepuk dua kali, itu hadits maufuq
atau dloif (Subulussalam I:96)

0 Response to "Tata Cara Berwudhu"
Post a Comment