Dasar Kaifiyat Shalat


DASAR KAIFIYAT SHALAT

Kaifiyat shalat harus sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku Shalat” (HR. Bukhari)

“Barang siapa beramal (beribadah) yang tidak ada perintah kami, maka amal itu tertolak” (HR. Ahmad dan Muslim)

“Dari Anas RA Rasulullah SAW bersabda: “Amal pertama yang dihisab dari seorang hamba pada hari qiyamah adalah shalat, jika (shalatnya) benar benarlah seluruh amalnya dan jika (shalatnya) rusak, rusaklah semua amalnya” (HR. Ath. Thabrani)

SHALAT HARUS KHUSYU’

Firman Allah SWT:

“Sungguh beruntung orang-orang mukmin . Yaitu mereka yang khusuk dalam shalatnya”

“Dan minta tolonglah kalian dengan sabar dan shalat. Dan bahwasanya shalat itu sungguh berat kecuali bagi orang yang khusyuk, yaitu orang-orang yang meyakini bahwa dirinya sedang bertemu dengan Rabb mereka, dan mereka akan kembali kepadaNya.”

“Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai tentang shalatnya (Al-Maun:4-5)

Agar kita mampu mencapai khusyu’ pada saat melaksanakan shalat, hendaklah kita mengikuti dan memahami bacaan shalat. Selanjutnya kita melaksanakan makna-makna shalat dalam kehidupan sehari-hari, itulah khusyu’ yang sesungguhnya. Kalau lalai dari melaksanakan makna-makna shalat, maka dianggap celaka (tidak ada artinya pelaksanaan shalat tersebut).

WAKTU-WAKTU SHALAT

Waktu-waktu shlat fardlu dalam sehari semalam ditetapkan oleh Allah SWT disertai penjelasan hadits-hadits yang shahih.

Ayat Al-Qur’an yang menjelaskan waktu shalat ialah:

“Dan bertasbilah (shalatlah) dengan memuji Rabb-mu sebelum terbit matahari (Shubuh) dan sebelum terbenam matahari (‘Ashar) serta (bertasbih pula) diwaktu malam (Maghrib dan Isya) dan ditengah siang (Dzuhur), semoga engkau ridlo” (Thaha:130)

Adapun hadits Nabi menjelaskan sebagai berikut:

“Dari ‘Abdillah bin ‘Amr, bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Waktu dzuhur jika matahari telah tergelincir dan bayang-bayang seseorang laki-laki sama panjangnya dengan orangnya selama belum datang waktu ‘Ashar, waktu ‘Ashar selamat matahari belum kuning, waktu Maghrib (sejak matahari tenggelam) selama mega (merah) belum hilang, waktu shalat’Isya (sejak hilang mega merah) sampai tengah malam yang pertengahan, dan waktu Shubuh dari terbit fajar selama matahari belum terbit” (HR Muslim)


“Dari Abi Qatadah, ia berkata: mereka (para sahabat) menerangkan kepada Nabi SAW tentang tidur mereka (sampai meninggalkan) shalat, maka beliau bersabda: “Sesungguhnya dalam tidur itu bukan melebihi batas, melebihi batas itu hanyalah di wakteru terjaga, maka apabila di antaramu lupa atau tertidur (sehingga meninggalkan) shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ingat” (HR. Nasa-I dan Turmudzi)

“Dari Abi Barzah Al-Aslamy, ia berkata: Adalah Rasulullah SAW shalat ‘Ashar kemudian diantara kami pulang ke rumahnya di ujung Madinah sedangkan matahari masih jernih, beliau juga suka mengakhirkan shalat ‘Isya, beliau tidak menyukai tidur sebelumnya dan ngobrol-ngobrol sesudahnya, dan beliau pulang selesai shalat Shubuh ketika seseorang dapat mengenal yang disebelahnya, beliau membaca enam puluh sampai dengan seratus ayat”. (Muttafaq ‘alaih)

“Dari ‘Aisyah, ia berkata: “Pada suatu malam Nabi SAW ber’atamah (melewatkan sepertiga malam) untuk shalat ‘Isya hingga habis kebanyakan malam, kemudian ia keluar, maka beliau shalat dan bersabda: “Inilah waktunya jika sekiranya tidak meberatkan umatku” (HR. Muslim)

“Dari Abi Hurairah, bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Barang siapa terburu dari (shalat) Shubuh satu rakaat/ruku sebelum matahari terbit, maka berarti ia telah termasuk shalat Shubuh, dan barangsiapa terburu dari (shalat) ‘Ashar satu rakaat ruku sebelum terbenam matahari berarti ia telah termasuk shalat ‘Ashar” (Muttafaq’alaih)

“Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: apabila kamu sekalian datang (ke mesjid) untuk shalat, sedangkan kami sedang sujud, maka sujudulah dan jangan menghitung apa-apa. Dan siapa yang terburu satu rakaat/ruku, maka berarti terburu shalat.” (HR. Abu Dawud)

Kesimpulan:

Secara rinci waktu shlat disimpulkan sebagai berikut:
  1.     Waktu ikhtiyar shalat ‘Isya sejak hilangnya mega merah sampai pertengahan malam dan waktu jawaz (boleh) itu sampai sebelum fajar.
2.     Shalat Shubuh setelah terbit fajar, sampai sebelum matahari terbit.
 3.     Shalat Dzuhur setelah matahari tergelincir ke sebelah barat samapi bayang-bayang sema panjangnya dengan bendanya.
 4.     Shalat ‘Ashar sejak bayang-bayang lebih panjang dari bendanya sampai sebelum matahari terbenam.
5.     Shalat Maghrib sejak terbenam matahari sampai hilang mega merah di langit sebelah barat.
6.     Rasulullah senang mengakhirkan shalat ‘Isya sebelum tidur dan tidak berbincang-bincang sesudahnya.
 7.     Bila kelupaan atau ketiduran, maka ketika ingat atau bangun langsung shalat, walaupun waktunya sudah lewat.
8.     Bila shalat menjelang akhir waktu, kemudia keburu satu rakaat/ruku pertama, maka sahlah shalatnya dan diteruskan sampai selesai.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dasar Kaifiyat Shalat"

Post a Comment