DASAR KAIFIYAT SHALAT
Kaifiyat shalat harus sesuai dengan sunnah Rasulullah
SAW, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
“Shalatlah
kalian sebagaimana kalian melihatku Shalat” (HR. Bukhari)
“Barang
siapa beramal (beribadah) yang tidak ada perintah kami, maka amal itu tertolak”
(HR. Ahmad dan Muslim)
“Dari Anas
RA Rasulullah SAW bersabda: “Amal pertama yang dihisab dari seorang hamba pada
hari qiyamah adalah shalat, jika (shalatnya) benar benarlah seluruh amalnya dan
jika (shalatnya) rusak, rusaklah semua amalnya” (HR. Ath. Thabrani)
SHALAT HARUS KHUSYU’
Firman Allah
SWT:
“Sungguh
beruntung orang-orang mukmin . Yaitu mereka yang khusuk dalam shalatnya”
“Dan minta
tolonglah kalian dengan sabar dan shalat. Dan bahwasanya shalat itu sungguh berat
kecuali bagi orang yang khusyuk, yaitu orang-orang yang meyakini bahwa dirinya
sedang bertemu dengan Rabb mereka, dan mereka akan kembali kepadaNya.”
“Maka
celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai tentang
shalatnya (Al-Maun:4-5)
Agar kita mampu mencapai khusyu’ pada saat
melaksanakan shalat, hendaklah kita mengikuti dan memahami bacaan shalat.
Selanjutnya kita melaksanakan makna-makna shalat dalam kehidupan sehari-hari,
itulah khusyu’ yang sesungguhnya. Kalau lalai dari melaksanakan makna-makna
shalat, maka dianggap celaka (tidak ada artinya pelaksanaan shalat tersebut).
WAKTU-WAKTU SHALAT
Waktu-waktu shlat fardlu dalam sehari semalam
ditetapkan oleh Allah SWT disertai penjelasan hadits-hadits yang shahih.
Ayat Al-Qur’an yang menjelaskan waktu shalat ialah:
“Dan
bertasbilah (shalatlah) dengan memuji Rabb-mu sebelum terbit matahari (Shubuh)
dan sebelum terbenam matahari (‘Ashar) serta (bertasbih pula) diwaktu malam
(Maghrib dan Isya) dan ditengah siang (Dzuhur), semoga engkau ridlo”
(Thaha:130)
Adapun hadits Nabi menjelaskan sebagai berikut:
“Dari
‘Abdillah bin ‘Amr, bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Waktu dzuhur jika matahari
telah tergelincir dan bayang-bayang seseorang laki-laki sama panjangnya dengan
orangnya selama belum datang waktu ‘Ashar, waktu ‘Ashar selamat matahari belum
kuning, waktu Maghrib (sejak matahari tenggelam) selama mega (merah) belum
hilang, waktu shalat’Isya (sejak hilang mega merah) sampai tengah malam yang
pertengahan, dan waktu Shubuh dari terbit fajar selama matahari belum terbit”
(HR Muslim)
“Dari Abi
Qatadah, ia berkata: mereka (para sahabat) menerangkan kepada Nabi SAW tentang
tidur mereka (sampai meninggalkan) shalat, maka beliau bersabda: “Sesungguhnya
dalam tidur itu bukan melebihi batas, melebihi batas itu hanyalah di wakteru
terjaga, maka apabila di antaramu lupa atau tertidur (sehingga meninggalkan)
shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ingat” (HR. Nasa-I dan Turmudzi)
“Dari Abi
Barzah Al-Aslamy, ia berkata: Adalah Rasulullah SAW shalat ‘Ashar kemudian
diantara kami pulang ke rumahnya di ujung Madinah sedangkan matahari masih
jernih, beliau juga suka mengakhirkan shalat ‘Isya, beliau tidak menyukai tidur
sebelumnya dan ngobrol-ngobrol sesudahnya, dan beliau pulang selesai shalat
Shubuh ketika seseorang dapat mengenal yang disebelahnya, beliau membaca enam
puluh sampai dengan seratus ayat”. (Muttafaq ‘alaih)
“Dari
‘Aisyah, ia berkata: “Pada suatu malam Nabi SAW ber’atamah (melewatkan
sepertiga malam) untuk shalat ‘Isya hingga habis kebanyakan malam, kemudian ia
keluar, maka beliau shalat dan bersabda: “Inilah waktunya jika sekiranya tidak
meberatkan umatku” (HR. Muslim)
“Dari Abi
Hurairah, bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Barang siapa terburu dari (shalat)
Shubuh satu rakaat/ruku sebelum matahari terbit, maka berarti ia telah termasuk
shalat Shubuh, dan barangsiapa terburu dari (shalat) ‘Ashar satu rakaat ruku
sebelum terbenam matahari berarti ia telah termasuk shalat ‘Ashar”
(Muttafaq’alaih)
“Dari Abu
Hurairah ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: apabila kamu sekalian datang (ke
mesjid) untuk shalat, sedangkan kami sedang sujud, maka sujudulah dan jangan
menghitung apa-apa. Dan siapa yang terburu satu rakaat/ruku, maka berarti
terburu shalat.” (HR. Abu Dawud)
Kesimpulan:
Secara rinci
waktu shlat disimpulkan sebagai berikut:
1. Waktu
ikhtiyar shalat ‘Isya sejak hilangnya mega merah sampai pertengahan malam dan
waktu jawaz (boleh) itu sampai sebelum fajar.
2. Shalat
Shubuh setelah terbit fajar, sampai sebelum matahari terbit.
3. Shalat
Dzuhur setelah matahari tergelincir ke sebelah barat samapi bayang-bayang sema
panjangnya dengan bendanya.
4. Shalat
‘Ashar sejak bayang-bayang lebih panjang dari bendanya sampai sebelum matahari
terbenam.
5. Shalat Maghrib
sejak terbenam matahari sampai hilang mega merah di langit sebelah barat.
6. Rasulullah
senang mengakhirkan shalat ‘Isya sebelum tidur dan tidak berbincang-bincang
sesudahnya.
7. Bila
kelupaan atau ketiduran, maka ketika ingat atau bangun langsung shalat,
walaupun waktunya sudah lewat.
8. Bila shalat
menjelang akhir waktu, kemudia keburu satu rakaat/ruku pertama, maka sahlah
shalatnya dan diteruskan sampai selesai.
0 Response to "Dasar Kaifiyat Shalat"
Post a Comment